Persekutuan komanditer (CV) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab tak terbatas dan sebagian lainnya memiliki tanggung jawab terbatas.
Untuk mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap), Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Berikut ini adalah beberapa tahapan dalam proses pendirian CV: