PT PMA atau Penanaman Modal Asing adalah perseroan terbatas (PT) yang didirikan di Indonesia dengan modal asing. Modal asing tersebut bisa berasal dari individu, perusahaan, atau entitas dari luar negeri
PT PMA merupakan salah satu cara bagi investor asing untuk berbisnis di Indonesia secara legal dan aman. PMA dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan modal asing sepenuhnya atau berkolaborasi dengan modal dalam negeri.
PT PMA memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
PMA memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, di antaranya: Transfer teknologi, Peningkatan keterampilan tenaga kerja, Pengembangan sektor industri, Pembukaan lapangan kerja baru.
Berikut ini adalah beberapa tahapan dalam proses pendirian PT PMA: