Work smarter with Eazyndo

Satu Pintu Solusi Legalitas
Cepat Transparan Berintegritas.

Legalitas Terjamin, Bisnis Makin Percaya Diri. Solusi Pengurusan Izin Usaha Lengkap, Transparan, dan Sesuai Regulasi Terbaru.

Dipercaya 250 lebih

Pengusaha UMKM

Mengapa Memilih Kami?

Masih Bingung Urus Izin Usaha Sendiri?

Kami hadir sebagai jembatan legalitas Anda. Dengan tim ahli berpengalaman, kami menjamin dokumen Anda terbit dengan sah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.

4 Langkah Mudah Miliki Legalitas Resmi

Proses transparan, simpel, dan 100% online. Anda cukup duduk manis, kami yang bekerja.

Konsultasi & Cek Nama (Gratis)

Hubungi konsultan kami untuk mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda (PT, CV, atau PT Perorangan). Kami akan membantu melakukan pengecekan nama perusahaan secara real-time di sistem Kemenkumham untuk memastikan nama pilihan Anda tersedia.

Kelengkapan Dokumen

Tidak perlu kirim berkas fisik. Cukup kirimkan foto/scan KTP, NPWP para pendiri, serta informasi alamat kantor melalui WhatsApp atau Email. Tim kami akan menyiapkan draf Akta Pendirian sesuai dengan standar hukum terbaru.

Proses Notaris & Verifikasi

Kami akan mengatur jadwal tanda tangan akta (bisa dilakukan secara digital atau tatap muka). Setelah itu, kami langsung memproses pengesahan ke Kemenkumham dan mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA

Dokumen Selesai & Dikirim

Selamat! Perusahaan Anda resmi berdiri. Seluruh dokumen legalitas (Akta, SK Kemenkumham, NIB, dll) akan kami kirimkan dalam bentuk softcopy (PDF) dan hardcopy asli langsung ke alamat Anda.

Kenapa Usaha Anda Harus Legal?

Legalitas Adalah Kunci Utama Pertumbuhan Bisnis Anda

Jangan biarkan kerja keras Anda terhenti hanya karena masalah administrasi. Legalitas bukan sekadar dokumen, tapi perisai bagi bisnis Anda.

"Bisnis yang besar tidak dimulai dari modal yang besar, tapi dari fondasi legalitas yang benar."

Perusahaan Terdaftar
0 +
Keberhasilan Sertifikasi
0 %
Rata-rata Waktu Pengerjaan
Hari
Tingkat Kepuasan Klien
0 %

Apa itu KBLI & Mengapa Ini Penting?

KBLI adalah kode klasifikasi resmi yang digunakan untuk menentukan jenis aktivitas ekonomi bisnis Anda di Indonesia. Dalam sistem OSS RBA (Risk-Based Approach), kode KBLI akan menentukan:

  • Tingkat Risiko Usaha: Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi.

  • Jenis Izin yang Dibutuhkan: Apakah cukup NIB saja, atau butuh Sertifikat Standar dan Izin Tambahan.

  • Pemenuhan Kewajiban: Pajak, lingkungan, dan lokasi (KKPR).

Analisis Jenis Usaha

Kami pelajari rencana bisnis Anda secara detail.

Pencocokan Database

Kami carikan kode KBLI terbaru yang paling relevan.

Verifikasi Risiko

Kami informasikan persyaratan apa saja yang harus Anda penuhi berdasarkan tingkat risiko KBLI tersebut.

Apa yang Kami Tawarkan

Solusi Legalitas Terpadu untuk Bisnis Anda

Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari pendirian badan usaha hingga perlindungan kekayaan intelektual, khusus didesain untuk pertumbuhan UMKM.

Pendirian Badan Usaha

OSS RBA

Pendirian

Rp750 k

Pendirian

Rp4 jt

Pendirian

Rp8 jt

Pendirian

Rp3 jt

Setiap Bisnis Unik, Begitu Juga Legalitasnya.

Butuh penawaran harga yang sesuai dengan budget dan skala usaha Anda? Tim kami siap membuatkan penawaran kustom yang paling efisien untuk Anda.

Blog

Pusat Edukasi & Update Regulasi

Tetap terinformasi dengan perubahan hukum bisnis dan tips legalitas terbaru. Kami merangkum birokrasi yang rumit menjadi panduan yang mudah Anda pahami.

Wujudkan Resolusi 2026

Wujudkan Resolusi 2026: Tips Memulai Usaha Tanpa Ribet Bersama Eazyndo Tahun baru seringkali menjadi simbol lembaran baru. Jika salah satu...

Mengenal KBLI Single Purpose

Mengenal KBLI Single Purpos, Aturan “Satu Pintu” yang Wajib Diketahui Pengusaha Sebelum Bikin PT! Pernahkah Anda mendengar cerita pengusaha yang...

Keamanan & Kepatuhan Digital

Eazyndo Terdaftar Resmi di Kominfo

Keamanan data Anda adalah prioritas kami. Eazyndo telah memenuhi standar regulasi pemerintah sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

“Urus Legalitas Jadi Eazy (Mudah) untuk Pengusaha Indonesia.”

Layanan

Kontak

2024 © Eazyndo 

Tanya AI Eazyndo (Powered by Gemini)

Gunakan kecerdasan buatan untuk riset awal bidang usaha dan regulasi Anda.

Buka Gemini AI Sekarang

*Anda akan diarahkan ke layanan eksternal Google Gemini.

Request Order

Eazyndo Siap Bantu!

Pendirian

PT Perorangan

Persyaratan

1. KTP Pendiri
2. NPWP Pribadi Pendiri
3. Nama PT (Minimal 3 Kata)
4. Alamat Lengkap & Modal Usaha

Estimasi Proses

2-3 Hari Kerja

Dokumen

Sertifikat Pendaftaran Kemenkumham
Surat Pernyataan Pendirian
NIB (Nomor Induk Berusaha)
NPWP Perusahaan

Biaya

Rp 750 k

Pendirian

PT Umum

Persyaratan

KTP & NPWP Pengurus (Min. 2 Orang: 1 Direktur & 1 Komisaris)
Bukti Alamat Usaha (Sewa/Milik Sendiri)
Rincian Modal Dasar & Modal Disetor (Min. 25%)
Nomor Telepon dan Email Perusahaan
Nomor Telepon dan Email Pengurus

Estimasi Proses

5-7 Hari Kerja

Dokumen

Akta Pendirian
SK Kemenkumham
NIB (Nomor Induk Berusaha) + Akun
NPWP Perusahaan + Akun

Biaya

Rp 4 jt (Modal Dasar < 1 M)

Rp 4,5 jt (Modal Dasar > 1 < 5 M)

Rp 5,5 jt (Modal Dasar > 5 M)

Pendirian

PT PMA

Persyaratan

Paspor Investor (Individu) atau Dokumen Legalitas Perusahaan Asing (Badan Hukum)
Rencana Investasi di atas Rp 10 Miliar
NPWP/ID Pajak dari Direksi/Komisaris

Estimasi Proses

10 Hari Kerja

Dokumen

Akta Pendirian
SK Kemenkumham
NIB (Nomor Induk Berusaha) + Akun
NPWP Perusahaan + Akun
Konsultasi KITAS

Biaya

Rp 8 jt

Pendirian

CV (Persekutuan Komanditer)

Persyaratan

KTP & NPWP Minimal 2 Orang (Sekutu Aktif & Pasif)
Alamat Usaha & Zonasi yang sesuai
Persentase Kepemilikan Modal

Estimasi Proses

3-5 Hari Kerja

Dokumen

Akta Notaris
SK Terdaftar Kemenkumham
NIB & Izin Usaha + Akun
NPWP Badan + Akun

Biaya

Rp 3 jt